Sudah Cairkan PKH Tahap 3 Agustus 2023? Ini Syarat, Kategori, Cara Cek Penerima Online Pakai KTP Lewat HP

- 23 Agustus 2023, 19:09 WIB
Ini syarat, kategori, dan cara cek nama penerima bansos PKH Tahap 3 Agustus 2023.
Ini syarat, kategori, dan cara cek nama penerima bansos PKH Tahap 3 Agustus 2023. /Unsplash/Madrosah Sunnah

PR DEPOK – Apakah kamu sudah cairkan PKH tahap 3 Agustus 2023? Cek lebih dulu, berikut ini syarat, kategori dan cara cek penerima online pakai KTP lewat HP untuk bisa cairkan bansos.

Dana Program Keluarga Harapan atau PKH diketahui masih menjadi salah satu bansos yang dicairkan di tahun 2023 hingga Desember mendatang kepada masyarakat Indonesia di berbagai daerah.

Lantas, apakah Anda yang termasuk penerima sudah mencairkan PKH tahap 3 Agustus 2023 atau belum? Adapun jika ingin memastikan apakan Anda bisa mencairkan dana PKH di bulan ini, Anda bisa melakukan cara cek penerima online pakai KTP lewat HP, dan memenuhi syarat serta kategori penerima.

Sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com dari website Kemensos, berikut informasi cara cek penerima online, syarat dan kategori penerima PKH Agustus 2023.

Baca Juga: 6 Tempat Makan Nasi Goreng Enak di Klaten yang Porsinya Lumayan Banyak!

Cara cek penerima bansos:

1. Login website cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos PKH tahap 3 di bulan Agustus 2023 dari Kemensos.

2. Setelahnya isi kolom website tersebut dengan keterangan data diri penerima bansos PKH tahap 3 di bulan Agustus 2023 dari Kemensos sesuai KTP.

3. Kolom pertama, Anda harus mengisinya dengan data alamat provinsi sesuai KTP.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x