Dampak Kebakaran di TPA Sarimukti, DLH Kota Bandung Siapkan 10 Langkah Tangguh Darurat

- 24 Agustus 2023, 13:56 WIB
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengambil langkah-langkah tangguh untuk hadapi situasi darurat ini kebakaran di TPA Sarimukti.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengambil langkah-langkah tangguh untuk hadapi situasi darurat ini kebakaran di TPA Sarimukti. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

Baca Juga: Top 8 Cafe Hits yang Estetik Buat Malmingan atau Nge-Chill di Medan, Simak Lokasinya Guys!

3. Kerja Sama dengan Pemerintah Wilayah

DLH Kota Bandung berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat, seperti Camat dan Lurah, untuk menyediakan personel guna menjaga TPS di wilayah mereka. Langkah ini membantu masyarakat dalam menahan sampah mereka dan menghindari buang sampah sembarangan.

4. Penyediaan Tempat Penampungan Besar (SPA)

Masing-masing Koordinator Wilayah menyiapkan Tempat Penampungan Besar (SPA) di wilayah kerjanya. Ini membantu dalam mengatasi keterbatasan Tempat Pembuangan Sementara dengan memberikan alternatif penyimpanan sampah yang aman.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Dieng, Wisata Alam hingga Spot Foto Instagramable

5. Pengaturan Layanan di Kawasan Komersial

Kawasan komersial dan perkantoran pemerintah diajak untuk mengatur layanan penahanan sampah mereka, sehingga sampah tidak dibuang secara sembarangan.

6. Pengolahan Mandiri

Dengan pendampingan dari DLH Kota Bandung, kawasan komersial dan perkantoran diarahkan untuk mandiri dalam pengolahan sampah, termasuk pemanfaatan sistem Kelola Byar Sampah (KBS).

Baca Juga: Drakor The Uncanny Counter 2 Episode 9 Kapan Tayang? Berikut Preview dan Link Nonton Legal bukan di LK21

7. Peran Aktif Masyarakat

Masyarakat diundang untuk berpartisipasi dalam penanganan sampah dengan menyebarkan informasi tentang kondisi kebakaran di TPA Sarimukti. Ini merangsang partisipasi dan kesadaran lebih luas terhadap isu lingkungan.

8. Ketegasan Penegakan Hukum

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut mengawasi dan memberlakukan hukum terhadap siapa pun yang membuang sampah sembarangan.

Baca Juga: TPA Sarimukti Terbakar, Pemkot Cimahi Serukan Reduksi Sampah

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah