Megawati Soekarnoputri Usulkan Langkah Drastis Bubarkan KPK, ICW Sebut Kelamnya Peran Parpol

- 24 Agustus 2023, 14:23 WIB
Megawati Soekarnoputri usulkan langkah drastis untuk membubarkan KPK, ICW sebut kelamnya peran partai politik (parpol).
Megawati Soekarnoputri usulkan langkah drastis untuk membubarkan KPK, ICW sebut kelamnya peran partai politik (parpol). /ANTARA/ANTARA

PR DEPOK - Langkah kontroversial Ketua Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, yang mengakui pernah mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengejutkan banyak pihak. Namun, sinyalemen tersebut tidak luput dari sorotan tajam.

 

Pandangan dari Kurnia Ramadhana, seorang Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), menunjukkan pandangan yang berbeda. Baginya, penyebab utama kurang optimalnya kinerja KPK bukan semata-mata karena lemahnya lembaga tersebut, melainkan karena ulah-ubah partai politik yang kerap merusak tatanan. Alih-alih mengatasi masalah ini, usulan pembubaran KPK justru akan menutup mata pada akar permasalahan yang sebenarnya.

Diungkapkan, Kurnia dengan tegas, seperti yang ia sampaikan bahwa dalam hal ini, Bu Mega seharusnya menyadari bahwa masalah inti yang menggerus efektivitas KPK adalah ulah nakal partai politik sendiri.

“Mestinya bu Mega memahami bahwa biang kerok yang menyebabkan kinerja KPK tak efektif ya karena ulah partai politik sendiri,” kata Kurnia dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Pikiran Rakyat, Rabu, 23 Agustus 2023.

Baca Juga: Daftar Rekomendasi Bakso di Pemalang yang Rasanya Bikin Nagih di Lidah, Yuk Buruan Mampir

Menurut Kurnia, partai politik telah berperan dalam meruntuhkan kemampuan KPK melalui serangkaian keputusan yang diambil di lingkungan parlemen. Misalnya, revisi Undang-Undang (UU) yang mengatur KPK telah diloloskan melalui sidang paripurna dengan sejumlah perubahan kontroversial.

Dijelaskan kembali oleh Kurnia, bahwa Iterasi hukum seperti perubahan pada UU KPK dan bahkan seleksi pimpinan KPK yang penuh kontroversi telah mendapatkan persetujuan dari sebagian besar partai di DPR.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x