LRT Jabodebek Resmi Dibuka untuk Umum, Simak Info Tarif yang Berlaku

- 28 Agustus 2023, 07:07 WIB
Ilustrasi LRT Jabodetabek
Ilustrasi LRT Jabodetabek /PR Tasikmalaya/ Fadhli Syafaat/

PR DEPOK - LRT Jabodetabek mulai resmi beroperasi atau dibuka untuk umum pada Senin, 28 agustus 2023 pada pukul 8.30 WIB. Menteri perhubungan mengatakan, LRT Jabodebek akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo setelah pada bulan Juli lalu diberlakukan uji coba terbatas.

Setelah diresmikan, LRT Jabodebek bisa langsung digunakan untuk masyarakat umum. Peresmian moda transportasi tanpa masinis itu akan disiarkan secara live di akun Youtube milik Sekretariat Presiden.

Light Rail Transit (LRT) Rel lintas terpadu merupakan transportasi publik pertama di Indonesia yang menggunakan Articulated Bogie yang memungkinkan kereta melaju dengan aman di kontur trek yang ekstrim sekalipun.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Senin, 28 Agustus 2023: Trans TV, SCTV, dan NET TV, Ada Film 'Ip Man 3'

Tarif yang digunakan untuk menggunakan moda transportasi LRT untuk sekarang berbeda dengan tarif yang diberlakukan pada saat uji coba operasional terbatas pada 12 Juli 2023 lalu.

Menurut peraturan Kementerian Perhubungan Nomor KM 67 tahun 2023 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api ringan yang terintegrasi dengan wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi. Tarif dasar LRT Jabodebek ditetapkan mulai Rp5000 untuk 1 km pertama, dan mengalami penambahan sebesar Rp700 untuk km selanjutnya.

Pemerintah memberlakukan skema tarif flat sebesar Rp5000, sebagai promo dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78. Sedangkan untuk skema selanjutnya, Juru Bicara Menteri Perhubungan, Adita Irawati menjelaskan bahwa pengenaan tarif maksimal akan ditetapkan untuk jarak terjauh sebesar Rp20.000, dan untuk selain jarak terjauh di bawah Rp20.000.

Baca Juga: Rasanya Mantap! Berikut 7 Rekomendasi Mie Ayam di Kota Cilegon, Ini Alamatnya

Pemberlakuan skema tarif tersebut akan dimulai pada bulan Oktober sampai akhir Februari 2024. pemberian tarif promo tersebut berasal dari subsidi dari pemerintah berdasarkan skema kewajiban pelayanan publik/Public Service Obligation (PSO).

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Dephub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x