KTT ASEAN Digelar 4 sampai 7 September 2023, Pemprov DKI Jakarta Minta Seluruh Perusahaan WFH

- 30 Agustus 2023, 11:32 WIB
Selama penyelenggaraan KTT ASEAN dari tanggal 4 sampai 7 September 2023, Pemprov DKI meminta seluruh perusahaan menerapkan wfh.
Selama penyelenggaraan KTT ASEAN dari tanggal 4 sampai 7 September 2023, Pemprov DKI meminta seluruh perusahaan menerapkan wfh. /Anadolu

PR DEPOK - Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN 2023, akan segera dilaksanakan pada 4 September 2023 sampai 7 September 2023. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran.

 

Surat edaran tersebut berisikan tentang Perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD yang berada di DKI Jakarta dihimbau untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Hal ini dilakukan dalam bentuk Pemprov DKI Jakarta mendukung kelancaran KTT ASEAN 2023.

"Dengan ini mengimbau kepada seluruh perusahaan atau tempat kerja di wilayah DKI Jakarta untuk melaksanakan pekerjaan melalui kombinasi bekerja di rumah atau WFH (Work From Home) dan bekerja di kantor atau WFO (Work From Office) dengan menyesuaikan sifat dan jenis pekerjaan pada periode persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 pada tanggal 4 September sampai dengan 7 September 2023," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho.

Surat imbauan dengan dengan nomor Nomor:E-0021/SE/2023, telah diterbitkan pada 24 Agustus 2023. Surat ini ditujukan kepada seluruh perusahaan yang berada di DKI Jakarta.

Baca Juga: 3 Model Air Purifier untuk Menangkal Kualitas Udara Buruk

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho bahwa bukan hanya himbauan untuk WFH saja, terdapat rekayasa lalu lintas pada beberapa venue dan hotel diadakannya KTT ASEAN.

Lalu untuk transportasi umum seperti MRT,LRT, dan Transjakarta di DKI Jakarta masih tetap beroperasi. Lalu untuk seluruh perusahaan dan tempat kerja agar bisa menyesuaikan dengan kondisi pada tanggal 4 September 2023 sampai dengan 7 September 2023.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x