4 Jalan Tol Ini Terapkan Aturan Berbeda Saat Acara KTT ASEAN, Apa Saja?

- 25 Agustus 2023, 17:06 WIB
Ada empat ruas jalan tol yang memberlakukan pembatasan angkutan barang saat KTT ASEAN pada 5-7 September 2023.*
Ada empat ruas jalan tol yang memberlakukan pembatasan angkutan barang saat KTT ASEAN pada 5-7 September 2023.* /Antara/Galih Pradipta/

PR DEPOK - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menginformasikan ada empat ruas jalan tol yang memberlakukan pembatasan angkutan barang, saat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023.

 

Adapun, empat ruas jalan tol tersebut antara lain, Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Tomang-Pluit, Tol Kembangan-Tomang, dan Jalan Tol Prof. Dr. Soedijatmo (Pluit-Kamal Muara), seperti yang disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, pada Jumat, 25 Agustus 2023.

“Ada empat ruas tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang, yaitu, pertama Tol Cawang-Tomang-Pluit, kedua Tol Tomang-Pluit, ketiga Tol Kembangan-Tomang dan kemudian Jalan Tol Prof. Dr. Soedijatmo (Pluit-Kamal Muara),” ucapnya.

Ditambahkan olehnya, pengaturan pembatasan angkutan barang, akan dimulai pada Selasa, 5 September 2023 pukul 00.00 WIB, sampai Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: BEM UI Undang Debat Capres di Kampus, Ketua KPU Buka Suara

Kendaraan barang pengangkut yang dikecualikan yaitu kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG), serta pengangkut ternak dan pakan ternak.

Selain itu, kendaraan pengangkut hantaran pos dan uang, kendaraan pengangkut bahan pokok yang terdiri dari sembako, dan kendaraan pengangkut air minum kemasan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x