Kasus Truk Tabrak Pemotor di Lenteng Agung Naik Ke Tahap Penyidikan, Polisi Beberkan Penyebabnya

- 31 Agustus 2023, 14:01 WIB
Kecelakaan yang melibatkan truk dengan tujuh pengendara motor di Jalan Raya Lenteng Agung memasuki babak baru.*
Kecelakaan yang melibatkan truk dengan tujuh pengendara motor di Jalan Raya Lenteng Agung memasuki babak baru.* /Instagram/@kameraperistiwa/

PR DEPOK - Kecelakaan yang melibatkan truk dengan tujuh pengendara motor di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa, 22 Agustus 2023, sekitar pukul 07.00 WIB, memasuki babak baru.

 

Saat ini kasus bus tabrak tujuh pemotor di Lenteng Agung naik ke tahap penyidikan. Menurut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, saksi mata kecelakaan ini sudah dimintai keterangan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah menaikkan status ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara kecelakaan truk vs tujuh pengendara motor. Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, pada Rabu malam, 30 Agustus 2023.

"Saksi-saksi sudah dimintai keterangan, kemudian penyidik sudah menyimpulkan bahwa status naik ke penyidikan," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, dilansir dari Antara.

Baca Juga: 5 Rumah Makan Terkenal di Mojosari: Nikmatnya Kuliner Lezat dan Instagramable

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyebab truk tabrak korban karena para pengendara motor melanggar aturan lalu lintas. Sebagaimana diketahui, tujuh pengendara roda dua itu, nekat lawan arus.

Dikatakan AKBP Doni Hermawan, nantinya tersangka dalam kasus kecelakaan ini diduga akan menyeret para pengendara motor.

 

Pasalnya, supir truk berusaha menghindari pengendara motor yang melawan arus, sehingga insiden kecelakaan terjadi di Lenteng Agung.

AKBP Doni Hermawan menjelaskan, saat ini status pengendara motor masih sebagai saksi. Namun, nantinya akan berubah.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Makanan untuk Penderita Hipertensi, Approved Ahli Medis

Selain itu, pihak terkait menjelaskan alasan pengendara bandel melawan arus di Jalan Raya Lenteng Agung.

"Saya kira hampir semua orang yang mencoba melanggar lalu lintas melawan arus ini karena putaran terlalu jauh, supaya lebih dekat," jelas AKBP Doni Hermawan.

 

Alasan yang diutarakan para pengendara motor dianggap klasik untuk melanggar aturan lalu lintas. Pihak kepolisian tidak membenarkan aksi nekat pengendara melawan arus.

"Karena akses menuju ke titik yang dituju saya kira jadi alasan-alasan yang klasik untuk melanggar lalu lintas, tapi saya kira dengan putaran-putaran yang sudah disiapkan tentunya juga tidak jauh seperti yang orang pada umumnya menyampaikan," ungkapnya.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drakor A Time Called You, Perjalanan Waktu Jeon Yeo Been Bertemu Ahn Hyo Seop

Secara tegas, AKBP Doni menuturkan, putaran yang dibuat sudah sesuai standar keamanan. Jadi alasan yang diutarakan karena kejauhan tidak benar.

"Padahal sudah disiapkan putaran yang sudah memenuhi standar keselamatan karena putaran arah sudah diperhitungkan," tambahnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah