Zainul menyebutkan bahwa pihaknya berkesempatan untuk membuat laporan kepada polisi, dan saat ini penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan proses penyelidikan dengan laporan polisi model A.
Judi online memiliki modus yang akhirnya menjadi korban penipuan online dari pinjaman online. Indonesia bukan hanya satu-satunya negara yang memiliki masalah judi online di Asia Tenggara.
Baca Juga: Maknyus Pol! Ini 5 Hidangan Gudeg di Kota Kudus, Berikut Alamatnya
Myanmar saja sebanyak 120 ribu orang menjadi korban yang telah diancam keselamatan dan keamanan para korban, selain itu korban juga banyak yang disiksa hingga diberikan hukuman yang sangat kejam dan tidak manusiawi.***