KTT ASEAN ke-43 Selesai, Simak 15 Dokumen yang Telah Disepakati: Ternyata 2026 Diselenggarakan di Sini

- 8 September 2023, 13:25 WIB
Simak 15 dokumen yang telah disepakati dalam KTT ASEAN ke-43, yang telah berakhir pada 7 September 2023.
Simak 15 dokumen yang telah disepakati dalam KTT ASEAN ke-43, yang telah berakhir pada 7 September 2023. /Media Center KTT ASEAN 2023/Dwi Prasetya/Setkab

PR DEPOK - Informasi singkat mengenai KTT ASEAN Ke-43 yang telah selesai pada Kamis, 7 September 2023, serta 15 dokumen yang telah disepakati bisa kamu simak selengkapnya dalam isi artikel ini.

Seperti yang diketahui, beberapa kawasan atau jalur penting di ibukota sempat ditutup beberapa jam untuk mempermudah akses petinggi negara ke JCC (Jakarta Convention Center).

Pertemuan petinggi negara-negara ASEAN tersebut tentunya membahas dan membuat kesepakatan, untuk menjaga kestabilan dan kemakmuran bangsa.

Sebagai informasi, negara-negara ASEAN terdiri dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Timor Leste

Baca Juga: 5 Ayam Goreng di Wonosari Terenak, Rasanya Top Banget

Presiden Indonesia yakni Joko Widodo atau yang biasa disebut Pak Jokowi, juga memberikan pernyataannya setelah acara KTT ASEAN Ke-43 Selesai pada Kamis kemarin.

"Alhamdulillah, KTT Ke-43 ASEAN terlaksana dengan baik dan lancar. Walupun ditengah situasi sulit, keketuaan Indonesia menghasilkan banyak hal sebagai upaya menjaga perdamaian, stabilitas dan kemakmuran kawasan," kata Presiden Indonesia, Joko Widodo, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari AntaraNews.

Lalu, apa saja dokumen yang telah disepakati dalam acara KTT ASEAN Ke-43 yang dimulai sejak tanggal 5-7 September kemarin? Berikut adalah 15 kesepakatan penting dari 90 dokumen yang telah disepakati.

Baca Juga: Kenapa Bansos PKH dan BPNT September 2023 Belum Cair? Kenali Penyebabnya di Sini!

Beberapa dokumen yang telah disepakati tersebut berisikan mengenai keamanan, kemanusiaan, dan ekonomi di semua negara-negara ASEAN.

1. Setiap negara ASEAN bertanggung jawab menjaga stabilitas kawasan.

2. Implementasi ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) dalam menanggapi isu di kawasan Indo-Pasifik.

3. Deklarasi perilaku para pihak perlu ditetapkan sepenuhnya untuk menjaga perdamaian di laut China Selatan.

Baca Juga: 7 Lokasi Warung Bakso Paling Maknyus di Banjarnegara, Kuahnya Gurih!

4. Hukum internasional, termasuk konvensi hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982 harus ditegakkan.

5. Pembentukan mekanisme troika untuk penanganan krisis di Myanmar.

6. Peningkatan promosi dan perlindungan HAM di kawasan melalui dialog.

7. Penyediaan akses pendidikan dini berkualitas untuk anak.

Baca Juga: 5 Warung Soto di Cilacap yang Terkenal Endul! Rasakan Sensasi Makan Soto dengan Batok Kelapa

8. Peningkatan Koordinasi dalam mempromosikan pemberdayaan perempuan.

9. ASEAN berada di jalur yang benar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi (epicentrum of growth).

10. Penguatan ketahanan pangan, energi, kesehatan dan keuangan.

11. Pengembangan ekosistem kendaraan listrik di ASEAN didukung Jepang, China, dan Korea Selatan.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Menu Ayam Bakar di Jember Paling Nikmat Pol, Berikut Lokasinya

12. Kerja sama ekonomi digital, diantaranya terkait pelatihan, keamanan siber, dan pembangunan infrastruktur.

13. Adopsi kerangka kerja ekonomi biru ASEAN, untuk meningkatkan kolaborasi ekonomi berwawasan lingkungan.

14. Keketuaan ASEAN 2026 dipegang oleh Filipina, menggantikan Myanmar dan dilanjutkan sesuai alfabet.

15. Sekretariat ASEAN di Jakarta berubah menjadi Markas besar ASEAN.

Demikian, informasi singkat tentang KTT ASEAN Ke-43 yang telah selesai pada Kamis, 7 September 2023, serta 15 dokumen yang telah disepakati.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah