Bentrok Aparat Gabungan vs Warga di Rempang Batam, Polisi Menciduk 8 Orang Diduga Bawa Senjata

- 9 September 2023, 15:49 WIB
Bentrok aparat gabungan dengan warga di Rempang, Batam. Polisi menciduk 8 orang diduga bawa senjata.
Bentrok aparat gabungan dengan warga di Rempang, Batam. Polisi menciduk 8 orang diduga bawa senjata. /Dok. BP BATAM

PR DEPOK - Pihak kepolisian menciduk delapan orang dalam bentrokan aparat gabungan TNI dan Polri vs warga di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pada Jumat, 8 September 2023.

 

Menurut pihak kepolisian, delapan orang yang terciduk membawa senjata tajam untuk menghalau aparat gabungan yang turun tangan di lokasi bentrokan.

Sebagaimana diketahui, bentrok aparat gabungan vs warga di Pulau Rempang, Kota Batam terjadi pada Kamis, 7 September 2023. TNI dan Polri turun ke lokasi untuk mengawal pemasangan patok relokasi proyek nasional Rempang Eco City.

"Kemudian terkait beberapa orang yang diamankan oleh pihak aparat keamanan, kami sampaikan ada delapan orang. Mengapa diamankan? Karena 8 orang tersebut membawa beberapa senjata tajam," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Angkringan di Bandung, Kuliner Malam untuk Temani Malam Minggumu!

Lebih lanjut, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, merincikan senjata yang dibawa delapan orang tersebut. Menurutnya, senjata itu, berbahaya.

"Ada yang membawa katapel, ada yang membawa batu dan membawa barang-barang atau benda-benda yang berbahaya ya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x