PR DEPOK – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan sebuah kartu identitas yang menunjukan bahwa anda bisa mengendarai sebuah kendaraan dari Mobil, Motor hingga kendaraan besar seperti truk angkut.
Lalu STNK adalah surat penting lainnya yang harus anda bawa selama mengendarai kendaraan bermotor, dan menyatakan bahwa anda pemilik dari kendaraan yang anda kendarai.
Agar mempermudah para pemilik kendaraan agar STNK dari kendaraan yang dimiliki terus aktif, Polda Metro Jaya menyediakan beberapa titik di DKI Jakarta untuk pelayanan perpanjangan STNK. Hal ini agar mempermudah para pemilik STNK tidak perlu mengantri panjang di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) daerah terdekat.
Bagi anda yang ingin menggunakan fasilitas layanan SIM Keliling terdapat empat lokasi di Jakarta pada hari Selasa 12 September 2023 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Info CPNS 2023 Kemenkumham: Bocoran Formasi, Dokumen, Syarat, dan Batas Usia
1. Jakarta Pusat berlokasi di parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng buka pada jam 08.00 pagi hingga 14.00 siang WIB.
2. Jakarta Utara berlokasi di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading buka pada jam 08.00 pagi hingga 14.00 siang WIB.
3. Jakarta Barat berlokasi di Mal Citraland buka pada jam jam 09.00 pagi hingga 14.00 siang WIB.