PR DEPOK - Kejaksaan Republik Indonesia telah mengumumkan jumlah formasi CPNS Kejaksaan 2023. Dalam hal ini, Kejaksaan membuka peluang bagi calon pelamar lulusan SMA hingga S1.
Kebutuhan formasi CPNS Kejaksaan memiliki jumlah yang berbeda setiap tahunnya. Kali ini, Kejaksaan membuka 7.846 formasi CPNS dan 249 formasi PPPK dalam seleksi CPNS Kejaksaan 2023.
Sejumlah formasi yang paling menarik perhatian seperti formasi penjaga tahanan hingga jaksa, juga akan dibuka dalam seleksi CPNS Kejaksaan 2023. Ini merupakan peluang emas bagi para lulusan SMA hingga S1 untuk menduduki posisi strategis di Kejaksaan.
Baca Juga: Mengenal ‘Politik Identitas’ dan Peraturannya dalam Kampanye Pemilu
Pengumuman Seleksi dan Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023
Rangkaian pembukaan seleksi CPNS Kejaksaan 2023 akan dimulai dengan pengumuman seleksi pada 16 September 2023, dan dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi CPNS pada 17 September 2023.
Rincian Formasi CPNS Kejaksaan 2023
Dikutip PR Depok dari akun instagram @biropegkejaksaan, Kejaksaan RI akan membuka empat formasi fungsi jabatan untuk lulusan SMA hingga S1. Berikut rincian formasi jabatan yang akan dibuka pada seleksi CPNS Kejaksaan 2023.
Baca Juga: Terfavorit di Sumenep, 7 Kedai Bakso Berikut Punya Banyak Pelanggan Setia
1. Jaksa
Jabatan ini terbuka untuk lulusan S1 Hukum atau Ilmu Hukum. Calon jaksa memiliki tugas dan wewenang di bidang penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan, pemberian jasa hukum, hingga penyelesaian sengketa diluar pengadilan, termasuk penangan perkara koneksitas.
2. Pengelola Penanganan Perkara
Jabatan ini terbuka untuk lulusan SMA sederajat. Bertugas untuk melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen, penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, hingga tindak pidana militer.