Kontroversi Tayangan Azan yang Tampilkan Ganjar Pranowo, KPI Sebut Bukan Pelanggaran, Ini Alasannya

- 14 September 2023, 19:28 WIB
KPI sebut tayangan azan yang menampilkan bacapres Ganjar Pranowo bukan pelanggaran, ini penjelasannya.
KPI sebut tayangan azan yang menampilkan bacapres Ganjar Pranowo bukan pelanggaran, ini penjelasannya. /MNC Group

PR DEPOK - Usai tayangan azan di TV yang menampilkan Ganjar Pranowo menuai kontroversi, KPI buka suara dan menyebut jika hal itu bukanlah sebuah pelanggaran.

 

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memutuskan jika tayangan azan dalam stasiun TV swasta yang menampilkan bacapres Ganjar Pranowo bukanlah pelanggaran.

Hal ini karena KPI menilai jika saat ini Ganjar Pranowo belum secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso menagatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat pleno anggota KPI pada hari Rabu, 13 September 2023.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 61 Sampai Kapan Dibuka? Cek Jadwal dan Cara Lolos Seleksi Pendaftaran

"Berdasarkan hasil klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai siaran azan magrib yang menampilkan salah satu figur publik, tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," ucap Tulus dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Selain itu, Tulus memaparkan bahwa klarifikasi itu langsung diterima oleh KPI dari stasiun TV yang menayangkan Ganjar Pranowo dalam tayangan azan magrib, yaitu RCTI dan MNC TV.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x