Kontroversi Tayangan Azan yang Tampilkan Ganjar Pranowo, KPI Sebut Bukan Pelanggaran, Ini Alasannya

- 14 September 2023, 19:28 WIB
KPI sebut tayangan azan yang menampilkan bacapres Ganjar Pranowo bukan pelanggaran, ini penjelasannya.
KPI sebut tayangan azan yang menampilkan bacapres Ganjar Pranowo bukan pelanggaran, ini penjelasannya. /MNC Group

"KPI sudah melakukan penanganan potensi pelanggaran yang bersumber dari aduan masyarakat terkait dengan azan magrib yang ditayangkan di RCTI dan MNC TV dengan melakukan pemanggilan lembaga penyiaran yang bersangkutan pada forum klarifikasi," ujar Tulus.

Pada kesempatan yang sama, Tulus juga menyebut jika status Ganjar Pranowo dalam tayangan azan itu masih sebatas talent, dan bukan bakal calon presiden (bacapres).

Baca Juga: 7 Rekomendasi Bakso Enak di Purwakarta, Uratnya Maknyos Pisan!

"Yang bersangkutan posisinya bukan siapa-siapa saat ini. Hanya talent saja dalam azan itu, sama dengan orang lain pada umumnya," ucap Tulus Santoso.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa KPI akan terus aktif untuk memantau dan berkoordinasi dengan gugus tugas, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI, dan Dewan Pers.

Adqpun tujuannya, adalah untuk mencegah dan mengantisipasi tayangan-tayangan yang membawa kepemiluan, sehingga berpotensi melanggar aturan.

"KPI mengimbau pada seluruh lembaga penyiaran agar mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program demi penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah