Diduga Terseret Kasus TPPU Fredy Pratama, Tanah hingga Tas Branded Selebgram Nur Utami Disita

- 19 September 2023, 13:33 WIB
Aset selebgram Nur Utami yang diduga terseret kasus TPPU jaringan narkotika internasional Fredy Pratama, disita.
Aset selebgram Nur Utami yang diduga terseret kasus TPPU jaringan narkotika internasional Fredy Pratama, disita. /Instagram/@nurutami.s

PR DEPOK - Aset-aset selebgram Nur Utami yang diduga terseret kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama resmi disita oleh Bareskrim Polri.

 

Menurut Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi ada beberapa barang yang disita dari Nur Utami, seperti tas branded dan kendaraan mewah.

"Aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan, di antaranya Alphard, Hilux, HRV, dan beberapa kendaraan yang lainnya," ucap Jayadi dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Selain beberapa jenis kendaraan, Jayadi juga mengungkapkan pihaknya juga telah menyita beberapa barang bermerek (branded) seperti tas.

Baca Juga: Enak dan Segar! Cobain 7 Soto di Pemalang yang Paling Rekomen, Berikut Alamat Tempatnya

"Kita juga melakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek seperti tas LV, Hermes, serta beberapa jenis barang yang lain," katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyebutkan jika pihaknya masih akan terus menelusuri aset-aset lain milik Nur Utami, seperti tanah dan bangunan.

"Total asetnya kurang lebih kami hitung tadi sekitar 6 sampai 7 miliar," tutur Jayadi.

Sedangkan untuk rekening dari Nur Utami yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kini masih dalam tahap koordinasi dengan pihak bank untuk pemblokiran.

Baca Juga: Daftar 7 Rumah Makan Terlaris dan Enak di Sumedang Utara, Yuk Mampir!

"Kami sudah dapatkan rekeningnya dan akan melakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan," ucapnya.

Seperti diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menangkap seorang selebgram asal Makassar bernama Nur Utami terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Buntut kasus tersebut, Nur Utami saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"Nur Utami sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di rutan Bareskrim," kata Jayadi.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 5 September 2023 Masih Cair? Cek Info Lengkap dan Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Nur Utami sendiri merupakan istri dari salah satu pelaku narkotika berinisial 'S' yang saat ini masih buron dan berkaitan dengan pelaku narkotika lain yang berinisial 'WW' yang sudah ditahan sebelumnya.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah