PR DEPOK - Satu keluarga di Bangkalan, Jawa Timur diamankan pihak berwajib karena terlibat pengedaran narkoba.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, pengedar narkoba yang melibatkan keluarga itu terdiri dari ayah dan dua anaknya.
"Jumlah tersangka yang kami tangkap sebanyak empat orang yang diantaranya adalah satu keluarga yakni bapak dan anaknya," kata Febri Isman Jaya dalam keterangan pers di Mapolres Bangkalan, pada Senin, 28 Agustus 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Adapun empat tersangka yang ditahan, yakni HF(51), RA (34) dan MD (20) warga Dusun Jakan, Desa Parseh, Kecamatan Socah. HF merupakan ayah dari RA dan MD.
“HF, RA dan MD adalah satu keluarga," ujarnya.
Lalu, tersangka lainnya adalah IS (38) warga Dusun Dajah Jarat, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: 5 Sate Terfavorit dan Paling Laris di Bekasi, Cek Alamatnya!
"Dari semua tersangka, ada dua orang pengedar dan dua orang lainnya pemakai,” kata Febri.