Soal Kasus KDRT Istri Hamil di Serpong, Polisi Sebut Pelaku Residivis Narkoba

- 17 Juli 2023, 07:40 WIB
ilustrasi KDRT - Polisi mengungkap hasil investigasi soal kasus KDRT suami terhadap istri yang hamil di Serpong, sebut pelaku residivis narkoba.
ilustrasi KDRT - Polisi mengungkap hasil investigasi soal kasus KDRT suami terhadap istri yang hamil di Serpong, sebut pelaku residivis narkoba. /Pexels/

PR DEPOK - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang istri hamil di Serpong Utara, Tangerang Selatan menjadi perhatian banyak publik. Terlebih pelaku yang merupakan suami dari korban merupakan residivis kasus narkoba.

Saat mencuatnya kabar KDRT istri hamil di Serpong, berita lama yang menyampaikan informasi pelaku BD pernah terjerat kasus narkoba menjadi sorotan. Dalam hal ini, Polres Tangerang Selatan membenarkan suami dari korban merupakan residivis.

"Infonya begitu residivis," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tangsel, Ipda Siswanto yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com melalui PMJ News.

Menurut Ipda Siswanto, pelaku KDRT istri hamil di Serpong, terjerat kasus narkoba jauh sebelum insiden kekerasan ini terjadi.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2023, Kartu Ucapan 1 Muharram 1445 H Terkeren Estetik

"Pelaku BD sempat terlibat kasus narkoba," jelasnya.

Sementara itu, kasus KDRT ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut lantaran pihak kepolisian mendapatkan laporan pelaku mengancam keluarga korban.

Diketahui, ayah dari korban memberikan bukti pengancaman yang dilakukan pelaku. Dalam rekaman suara yang ditampilkan, pelaku mengancam akan menghabisi keluarga korban satu persatu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Edisi Senin, 17 Juli 2023: Hati-Hati Kamu Bisa Terserang Infeksi

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x