Buntut Viralnya Postingan Istri Korban KDRT yang Jadi Tersangka di Depok, Ini Kata Polisi

- 24 Mei 2023, 21:25 WIB
Ilustrasi KDRT.
Ilustrasi KDRT. /Pixabay

PR DEPOK - Seperti yang diketahui, baru-baru ini sedang viral postingan seorang istri di Kota Depok, yang mengatakan dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.

Dalam unggahan tersebut, seorang istri korban KDRT itu melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Metro Depok, namun malah jadi tersangka.

Menanggapi ini, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno memberikan klarifikasi bahwa pasutri tersebut sama-sama telah berstatus tersangka.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Tempat Makan Bakso di Bekasi, Yuk Cek Lokasi dan Jam Bukanya

Hal tersebut tambah Polres Metro Depok, karena keduanya sama-sama melakukan penganiayaan dalam peristiwa KDRT tersebut.

Karena saat proses penyidikan sang istri korban KDRT tidak kooperatif, Polres Metro Depok kini melakukan penahanan sejak kemarin malam.

"Dari awal sang istri tidak kooperatif dan tidak hadir, sehingga kita lakukan penahanan kemarin malam dan beritanya viral bahwa istrinya korban. Padahal dia sama-sama tersangka," kata Yogen dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews, Rabu 24 Mei 2023.

Baca Juga: 6 Tempat Bakso di Batu, Jawa Timur Paling Ramai Pengunjung, Cek Alamatnya di Sini

Lebih lanjut Yogen mengatakan, kasus ini berawal sejak Februari 2023 lalu, dimana pasutri berinisial BI dan PB cekcok.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x