PR DEPOK - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menanggapi adanya dugaan Bukhori Yusuf yang melakukan tindak penganiayaan terhadap istri keduanya.
Menurutnya, hal ini tentu akan mencoreng nama partai dan DPR tempat ia bernaung, karena Bukhori merupakan anggota DPR dari Fraksi PKS.
"Saya kira karena tindakan KDRT ini memalukan, (maka) memang sudah seharusnya respon cepat dari partai, dari DPR, (dan) itu bisa menyelamatkan wajah DPR, bisa menyelamatkan wajah PKS dari citra buruk, karena ada anggotanya yang diduga melakukan KDRT gitu ya," kata dia saat dihubungi PikiranRakyat-Depok.com pada Rabu, 24 Mei 2023.
Kemudian, perlu diingat Fraksi PKS pernah menolak UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hadirnya UU ini, dilansir dari menpan.go.id, merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam upaya mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi, dan memulihkan korban serta melaksanakan penegakan hukum, merehabilitasi pelaku, mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual, dan menjamin ketidakberulangan terjadinya kekerasan seksual.
Baca Juga: Rebecca Klopper Kena Skandal Video Syur, Warganet Puji Jawaban Haji Faisal
Namun, Lucius menilai, bahwa penolakan PKS itu tidak bisa dikaitkan dengan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Bukhori.
"Saya kira ini mungkin konsistensi PKS (dengan) menolak (RUU TPKS), (tapi) tidak bisa dengan mudah kita hubung-hubungkan (dengan kasus Bukhori). Tapi saya kira kasus ini menunjukkan bahwa UU TPKS itu (menjadi) penting dan mestinya didukung oleh PKS dan apalagi sekarang yang diduga melakukannya itu adalah kader PKS," ujarnya.