Maka, kasus Bukhori menjadi tanggung jawab moral bagi PKS untuk mendukung pengusutan kasus ini secara pidana maupun secara etis di DPR.
"Sebagai partai, saya kira tindakan tegas untuk memecat atau memberhentikan kader yang diduga melakukan KDRT itu sudah tepat dilakukan oleh PKS. Karena penting menjaga citra partai jelang pemilu, bukan karena keseimbangan politik itu saja, tapi tindakan kekerasan seksual itu suatu yang melanggar hukum," ucapnya.
Disisi lain, Lucius juga menyebut bahwa percaya pada apa yang disampaikan korban tindakan kekerasan itu sudah semestinya dilihat.
"Tapi (Sebenarnya) saya kira tidak penting untuk percaya yang dia (Bukhori) sampaikan, sampai ada bukti dari proses yang dilakukan terhadap laporan terduga korban, bahwa sesuatu yang dilakukan itu tidak benar. Jadi (saat ini) percaya pada apa yang disampaikan korban itu sudah seharusnya, sambil kemudian mencari tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Sementara klarifikasi Pak Bukhori juga dijaga sambil menggali kebenarannya," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, pengacara korban, Srimiguna, mengaku laporan ke Polrestabes Kota Bandung sudah diajukan sejak November 2022 lalu. Tapi, laporan itu diserahkan ke Bareskrim Polri.
"Tanggal 9 Mei laporan, terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena lokasi kejadiannya itu ada di tiga daerah: Depok, Bandung, dan Jakarta," kata Srimiguna dilansir dari Antara News.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengaku telah menerima laporan tersebut.
“Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim, ternyata betul berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore, Senin,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan pada Selasa, 23 Mei 2023.