4. Selanjutnya verifikasi email kamu
5. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
6. Setelah pembuatan akun selesai nantinya bisa digunakan untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 61 atau gelombang selanjutnya, apabila tak lolos seleksi.
Baca Juga: Mantap Pol! Inilah 6 Rekomendasi Bakso Enak yang Laris di Singaparna, Berikut Alamatnya
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 61
1. Login ke akun yang telah dibuat menggunakan email dan password
2. Isi verifikasi KTP lalu klik "Berikutnya"
3. Lengkapi data diri lalu unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu
4. Lakukan verifikasi nomor telepon kemudian klik "Kirim"