Salah satu alasan mengapa calon peserta tidak bisa gabung Kartu Prakerja Gelombang 61 adalah karena data Anda di Kemendikbud belum di update, hal ini menyebabkan Anda masih dinilai sebagai siswa yang menempuh pendidikan formal.
Apabila data calon peserta sudah di update dan NIK Sudah tidak lagi terdaftar di Kemdikbud, segera lakukan login dan gabung gelombang 61 kembali sebelum gelombang 61 resmi ditutup.
Baca Juga: Tak Mengutuk Rusia, China Sebut Konflik di Ukraina Harus Diakhiri dengan Perundingan Damai
Namun apabila Anda tidak bisa gabung Kartu Prakerja Gelombang 61 karena NIK nya tidak valid, Anda bisa mendatangi kantor Dukcapil terdekat di daerah Anda untuk menanyakan hal ini.
Itulah informasi terkait NIK Anda masih terdaftar di Kemdikbud walau sudah lulus pendidikan formal dan hal yang harus dilakukan agar bisa berhasil gabung Kartu Prakerja Gelombang 61.***