2. Saat mendaftar, pastikan memasukan data diri dengan benar sesuai dengan data di Dukcapil
3. Pada form "Isi Data Diri" isi alamat KTP hanya bagian baris ‘nama jalan atau kampung’ tanpa memasukkan RT/RW, kelurahan/desa, atau kecamatan
4. Gunakan nomor ponsel dan alamat email aktif
5. Unggah foto e-KTP sesuai ketentuan dengan pencahayaan yang cukup
6. Selanjutnya scan wajah atau swafoto sesuai ketentuan seperti tidak menggunakan aksesoris, pencahayaan cukup, ambil langsung dari kamera, bukan galeri dan sebagainya
Baca Juga: Empuk Banget! Ini 6 Tempat Makan Sate di Tegal, Rasanya Lezat Bikin Nagih
7. Aktifkan Izin Lokasi
Saat hendak mendaftar Kartu Prakerja, peserta biasnya akan diminta untuk
mengaktifkan izin lokasi pada dashboard akun Kartu Prakerja.
Aktifkan izin lokasi dengan cara tap tombol "Allow" pada saat notifikasi muncul agar bisa lanjut pendaftaran.