PR DEPOK - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menjanjikan sejumlah ganti rugi yang akan diberikan kepada warga di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Janji pemerintah soal ganti rugi disampaikan Bahlil usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 25 September 2023.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi mengadakan rapat terbatas bersama sejumlah jajarannya untuk membahas persoalan relokasi di Pulau Rempang.
Berdasarkan hasil rapat terbatas, Bahlil, membeberkan sejumlah ganti rugi dan fasilitas yang akan diterima warga terdampak. Berikut informasi selengkapnya.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Seblak di Pemalang yang Paling Sedap Tenan, Simak Lokasinya
Ganti Rugi yang Dijanjikan Bahlil untuk Warga Rempang
1. Rumah Warga Dipindahkan ke Tanjung Banun
Sebelumnya, pemerintah berniat melakukan pemindahan rumah warga terdampak ke Pulau Galang. Namun, hal tersebut diurungkan.