Pulau Rempang Bakal Direlokasi, Bahlil Janjikan Sejumlah Ganti Rugi kepada Warga Terdampak

- 26 September 2023, 13:04 WIB
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia janjikan ganti rugi pada warga terdampak di Pulau Rempang.
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia janjikan ganti rugi pada warga terdampak di Pulau Rempang. /Instagram/@bahlillahadalia

3. Dapat Uang Tunggu

Baca Juga: Jika telah Dinyatakan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 61, Apa yang Perlu Dilakukan?

Menurut Bahlil, membangun rumah membutuhkan waktu tidak sebentar. Oleh karena itu, warga terdampak akan diberikan uang tunggu oleh pemerintah.

Pemerintah akan memberikan uang tunggu per-orang sebesar Rp1,2 juta. Bahlil mencontohkan, dalam satu keluarga terdapat empa orang, maka semuanya mendapatkan uang tunggu.

Tidak hanya uang tunggu, warga terdampak bakal mendapatkan uang kontrakan. Uang kontrakan per-KK sebesar Rp1,2 juta.

"Kemudian di dalam progres pergeseran tersebut ada tanaman, ada keramba, itu juga akan dihitung dan akan diganti berdasarkan aturan yang berlaku oleh BP Batam," jelas Bahlil.

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Suara Soal Polemik Rempang: Mengedepankan Hak Masyarakat

Sementara itu, Bahlil mengungkapkan, pihak terkait tidak merelokasi seluruh wilayah Pulau Rempang. Diketahui, wilayah itu, terdiri dari 17 ribu hektare area.

Namun, hanya 8 ribu hektare yang bisa kelola lantaran sisanya merupakan hutan lindung. Oleh karena itu, pihak terkait memutuskan untuk merelokasi lahan dengan luas 2.300 hektare.

Nantinya dari 2.300 hektare lahan, pihak terkait akan membangun industri, ekosistem pabrik kaca, dan solar panel, sambung Bahlil.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah