Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 Resmi Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

- 3 September 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi kartu prakerja gelombang ke-7 dibuka Kamis, 3 September 2020
Ilustrasi kartu prakerja gelombang ke-7 dibuka Kamis, 3 September 2020 /

Pendaftar harus memenuhi syarat utama yakni sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun serta tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Masih Beradaptasi dengan Cuaca di Hari ke-4 Pemusatan Latihan, Timnas U-19 Makin Siap Jelang Tanding

1. Apabila telah memenuhi persyaratan, calon pendafaran dapat membuat akun Kartu Prakerja melalui situs www.prakerja.go.id dengan langkah berikut:

Membuat akun pada situs Prakerja dan pastikan alamat email aktif

2. Mengisi password lalu konfirmasi password

3. Pilih Daftar

4. Kemudian link verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang digunakan saat pendaftaran

5. Lalu pilih menu Metode Verifikasi

6. Masukkan kode verifikasi yang diterima

7. Setelah selesai, pendaftaran telah berhasil dan pendaftaran telah memiliki akun Kartu Prakerja.

Apabila Anda telah memiliki akun Kartu Prakerja, Anda dapat melakukan pendaftaran, adapun langkahnya adalah:

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x