Usai dianiaya berulang kali, korban tampak ditidak berdaya. Dalam video tersebut, sejumlah siswa yang berada di lokasi hanya bisa melihat tanpa menghalau perbuatan keji tersebut.
Tak lama video penganiayaan tersebut beredar luas di media sosial, polisi menciduk pelaku di rumahnya. Polres Cilacap dilaporkan menangani kasus itu.
Baca Juga: 15 Link Download Contoh Poster Maulid Nabi 2023 Gratis, Desain Keren Cocok Buat Kegiatan Masjid
Video penangkapan pelaku diunggah akun X @hiburandisosmed, pada Rabu, 27 September 2023. Berdasarkan rekaman amatir, polisi menciduk pelaku di malam hari.
Juga, tampak warga sekitar meramaikan rumah pelaku. Kemudian, para massa menyuarakan amarahnya dengan meneriaki K.
"Penjara 10 tahun," kata sejumlah warga sambil teriak di TKP.
Selain itu, terungkap bahwa jejak rekam kebandelan pelaku bukan hal pertama. Akun X @hiburandisosmed, menjelaskan bahwa K kerap berpindah sekolah gegara ulahnya.
Pelaku dilaporkan sering membuat onar dengan berkelahi. Buntutnya, orang tua K selalu memindahkannya ke berbagai pesantren dengan tujuan anaknya bisa berubah.
"Ini anak awalnya dipesantrenin di Tasikmalaya, di sana sering kabur-kaburan. Pindah ke SMPN 4 Majenang, pihak di SMP 4 udah angkat tangan atas kelakuan anak tersebut, karena sering berantem dengan siswa lain walaupun cuma masalah sepele," tulis akun X @hiburandisosmed.