Update Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap: 5 Orang Ditangkap, Netizen Minta Jangan Damai

- 29 September 2023, 09:44 WIB
Update kasus perundungan siswa SMP di Cilacap.
Update kasus perundungan siswa SMP di Cilacap. /Twitter @Lucunyadimanaa

PR DEPOK - Kasus perundungan siswa SMP di Cilacap menjadi viral setelah salah satu video perundungan yang beredar menjadi topik hangat di kalangan netizen pada 27 September 2023.

Kasus perundungan siswa SMP di Cilacap ini membuat netizen geram, karena pelaku dan korban merupakan anak-anak yang masih berusia di bawah umur. Netizen pun meminta kasus ini diusut tuntas dan jangan melalui jalur damai.

Sementara itu, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pada Selasa malam, 26 September 2023, pihaknya telah mengamankan 5 orang siswa dan telah dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: 10 Rumah Makan Terlezat dan Rekomen di Demak, Berikut Lokasinya

Dua orang siswa dinyatakan sebagai terduga pelaku, sedangkan tiga lainnya diperiksa sebagai saksi. Perlu diketahui, bahwa kasus perundungan ini terjadi di SMP 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.

Sebelumnya, para pelaku ternyata telah diamankan oleh pihak kepolisian sebelum video perundungan siswa SMP di Cilacap viral di sosial media.

Penangkapan 5 Orang Pelaku oleh Polresta Cilacap

Polresta Cilacap mengamankan lima orang terduga pelaku dalam dua jam setelah menerima laporan Kades Negarajati dan pesahangan mengenai perundungan yang terjadi di SMP 2 Cimanggu, Cilacap.

Baca Juga: Paling Terkenal, Berikut 7 Kedai Bakso di Semarang yang Menyajikan Menu Terbaik

"Kami bergerak untuk melakukan penyelidikan, kemudian kami sudah melakukan pengamanan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam video tersebut," ucap Kombes Pol Fannky pada 27 September 2023, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari instagram @humaspolrestacilacap.

"Jadi, 5 orang, 3 orang sementara saksi dan 2 orang yang terduga pelaku sesuai dengan video yang beredar," tambahnya.

Kapolresta Cilacap juga menyampaikan bahwa selama proses penangkapan ada sedikit gangguan dari beberapa massa yang ingin melakukan tindakan sendiri terhadap pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap.

Baca Juga: Tempatnya Terlaris, Berikut 9 Rumah Makan Paling Ramai di Boyolali, Ini Alamatnya

"Jam 15.00 (Selasa, 26 September 2023), kami sudah mengamankan sampai tadi malam, dan subuh tadi (Rabu, 27 September 2023) berikut beberapa keluarga wajib mendampingi 5 orang yang sementara masih kami periksa," ungkap Kombes Pol Frannky

Untuk menangani masalah ini, pihak Polresta Cilacap juga telah mengundang pihak sekolah, Forkopimda, dan perangkat Desa pada Rabu pagi, 27 September 2023, untuk menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap kasus perundungan ini.

Polresta Cilacap juga mengatakan bahwa pihaknya akan menangani masalah perundungan siswa SMP di Cilacap ini secara profesional keran melibatkan anak-anak, dimana semua pihak perlu melakukan pembinaan, terutama terkait pendidikan akhlak di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Daftar Rekomendasi Bakso Terenak di Purworejo, Dijamin Puas dan Ketagihan

Netizen Minta Kasus Perundungan di Cilacap Jangan Berakhir Damai

Terkait tanggapan yang diberikan oleh pihak Polresta Cilacap, netizen meminta agar kasus perundungan siswa SMP di Cilacap ini jangan melalui jalur damai, melainkan jalur hukum yang sesuai, meskipun pelaku masih anak-anak.

"Awas aja kalo gak ditahan," tulis akun @nisha_de***.

"Jangan sampai damai, harus merasakan penjara," tulis akun @nurhidaya***.

Baca Juga: Segera Soft Launching, Berikut Rute Kereta Cepat Jakarta Bandung

"Hukum seberat-beratnya, jangan ada perlindungan anak di bawah umur, itu sudah tindakan kriminal berat, dimana tidak ada akal digunakan ke sesama manusia melainkan lebih ke hewan. TIDAK ADA JAWABAN UNTUK PEMBELAAN MASIH DI BAWAH UMUR, kelakuannya bukan seperti anak-anak lagi" tulis akun @praks_k***.

Banyak netizen yang merasa geram dan berharap pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap ini bisa di penjara meskipun masih di bawah umur.

"Kalo dibebaskan kelewatan sih," tulis akun @daybra_mi***, saat berkomentar di instagram Humas Polresta Cilacap.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x