PR DEPOK - Kapolresta Cilacap mengungkapkan motif perundungan yang dilakukan oleh siswa SMP Negeri 2, Kabupaten Cilacap terhadap teman sekolahnya.
Menurut keterangan Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, penyebab perundungan siswa SMP di Cilacap itu bukanlah soal perempuan seperti ramai diberitakan sebelumnya.
Fannky Ani Sugiharto menuturkan penyebab perundungan siswa SMP di Cilacap berinisial RF karena korban mengaku sebagai anggota kelompok tertentu.
Pelaku berinisial ML selaku ketua geng yang disebut korban tersinggung karena merasa dia buka anggota gengnya dan melakukan penganiayaan.
"Sehingga membuat pelaku yang diduga sebagai ketua dalam kelompok tersebut tidak terima dan menganiaya korban," kata Fannky seperti dikutip dari Cilacap Update.
Lebih lanjut Frannky mengatakan pihaknya akan terus memproses kasus tersebut dengan sistem peradilan anak, bukan seperti kasus pada orang dewasa.
"Kami akan tetap memproses kasus ini menggunakan sistim peradilan anak," jelasnya menambahkan.
Kasus perundungan siswa SMP di Cilacap terjadi pada Selasa, 26 September 2023 dan videonya tersebar luas di media sosial.