PR DEPOK - Kasus perundungan siswa SMP di Cilacap menjadi viral setelah salah satu video perundungan yang beredar menjadi topik hangat di kalangan netizen pada 27 September 2023.
Kasus perundungan siswa SMP di Cilacap ini membuat netizen geram, karena pelaku dan korban merupakan anak-anak yang masih berusia di bawah umur. Netizen pun meminta kasus ini diusut tuntas dan jangan melalui jalur damai.
Sementara itu, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pada Selasa malam, 26 September 2023, pihaknya telah mengamankan 5 orang siswa dan telah dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: 10 Rumah Makan Terlezat dan Rekomen di Demak, Berikut Lokasinya
Dua orang siswa dinyatakan sebagai terduga pelaku, sedangkan tiga lainnya diperiksa sebagai saksi. Perlu diketahui, bahwa kasus perundungan ini terjadi di SMP 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.
Sebelumnya, para pelaku ternyata telah diamankan oleh pihak kepolisian sebelum video perundungan siswa SMP di Cilacap viral di sosial media.
Penangkapan 5 Orang Pelaku oleh Polresta Cilacap
Polresta Cilacap mengamankan lima orang terduga pelaku dalam dua jam setelah menerima laporan Kades Negarajati dan pesahangan mengenai perundungan yang terjadi di SMP 2 Cimanggu, Cilacap.
Baca Juga: Paling Terkenal, Berikut 7 Kedai Bakso di Semarang yang Menyajikan Menu Terbaik
"Kami bergerak untuk melakukan penyelidikan, kemudian kami sudah melakukan pengamanan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam video tersebut," ucap Kombes Pol Fannky pada 27 September 2023, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari instagram @humaspolrestacilacap.
"Jadi, 5 orang, 3 orang sementara saksi dan 2 orang yang terduga pelaku sesuai dengan video yang beredar," tambahnya.