Baca Juga: Segera Soft Launching, Berikut Rute Kereta Cepat Jakarta Bandung
"Hukum seberat-beratnya, jangan ada perlindungan anak di bawah umur, itu sudah tindakan kriminal berat, dimana tidak ada akal digunakan ke sesama manusia melainkan lebih ke hewan. TIDAK ADA JAWABAN UNTUK PEMBELAAN MASIH DI BAWAH UMUR, kelakuannya bukan seperti anak-anak lagi" tulis akun @praks_k***.
Banyak netizen yang merasa geram dan berharap pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap ini bisa di penjara meskipun masih di bawah umur.
"Kalo dibebaskan kelewatan sih," tulis akun @daybra_mi***, saat berkomentar di instagram Humas Polresta Cilacap.***