KPK Temukan Uang Puluhan Miliar di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

- 29 September 2023, 20:47 WIB
KPK telah melakukan penggerebekan di rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, diduga penggelapan uang.*
KPK telah melakukan penggerebekan di rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, diduga penggelapan uang.* /Antara/Reno Esnir/

PR DEPOK - KPK telah melakukan penggerebekan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, karena diduga telah melakukan penggelapan uang puluhan miliar rupiah.

 

Hal itu diungkapkan KPK, saat dilakukan penyelidikan dan penggerebekan dikediaman Syahrul Yasin Limpo ditemukan uang tunai puluhan miliar.

Oleh penyidik ​​KPK pada Kamis 28 September 2023 menyita uang tunai puluhan miliar dalam penggerebekan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kompleks Kebayoran Baru Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Departemen Penerangan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Pada hari Jumat.

Baca Juga: Kabar Buruk Buat Manchester United, Lisandro Martinez Dipastikan Bakal Absen Panjang!

“Bagaimana hasil penggeledahan kediaman menteri? Berdasarkan informasi yang kami terima dalam proses ini, kami menemukan sejumlah uang rupiah dan mata uang asing,
Belakangan, terkait informasi alat penghitung uang saat penggeledahan, Ali menjelaskan, alat penghitung uang tersebut dibawa tim penyidik ​​agar penghitungannya akurat.

Ali tidak mengungkapkan secara spesifik jumlah yang disita dalam penggerebekan tersebut, namun nilai nominalnya mencapai puluhan miliar.

 

Puluhan miliar dolar telah ditemukan dalam pencarian sejauh ini, katanya. Selain uang tunai, penyidik ​​KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dalam penggeledahan tersebut.

Dia mengatakan, berbagai barang bukti yang ditemukan akan disita untuk dianalisis dan dimasukkan dalam berkas penyidikan.

Baca Juga: Nagih Banget! Segera Merapat ke 12 Bakso Favorit dan Paling Enak di Metro

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini mengumumkan telah menaikkan status dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

Ali menjelaskan, penyidik ​​KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

 

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan partai politik mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan bukti masih berlangsung.

“Proses penyidikan di KPK sendiri berbeda. Iya, KPK punya SOP dalam proses penyidikannya, yakni harus ada satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi siapa nama tersangkanya? Akan dikirimkan tepat waktu,” katanya.

Baca Juga: Kembali Gacor, David Da Silva Ungkap Ambisi Jelang Lawan Persita

Ali menambahkan, rincian kasus seperti siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, serta bukti, pasal, dan penjelasan kasus tersebut, akan diumumkan sepenuhnya setelah proses penyidikan dianggap selesai.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah