Whoosh! Kereta Cepat KCJB Berlari ke Masa Depan Sudah Dapat Izin Resmi Kemenhub

- 2 Oktober 2023, 09:26 WIB
 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis izin operasi bagi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), Whoosh.*
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis izin operasi bagi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), Whoosh.* /Feby Syarifah - GalamediaNews/

PR DEPOK - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis izin operasi bagi kereta cepat, sementara kehadiran Bus Transjakarta (busway) menjadi katalisator peningkatan mobilitas menuju Stasiun Halim.

 

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Kemenhub telah mengeluarkan izin Operasi untuk Kereta Cepat tersebut, secara resmi berdasarkan keputusan Menhub no KM 114 2023.

Kemenhub Mengeluarkan Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Berita bahagia datang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang secara resmi mengeluarkan izin operasi untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Juga: Ekspresi Jokowi Disorot usai Ditanya soal Isu Perombakan Kabinet

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 menjadi tanda bahwa jalur kereta cepat ini, dioperasikan oleh PT Kereta Api Cepat Indonesia-China (KCIC), telah memenuhi segala standar operasional yang diperlukan.

"Alhamdulillah, semua uji coba dan sertifikasi telah berhasil, sehingga izin operasi ini dapat diterbitkan dan KCJB dapat segera beroperasi secara komersial," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x