Dalam kasus ini, KPM sudah menetapkan tersangkanya. Namun, belum dapat diumumkan karena masih melakukan penyidikan dan pengumpulan alat bukti.
Baca Juga: Marc Marquez Raih Podium Pertama Musim Ini di MotoGP Jepang 2023
Pemanggilan Mantan Pegawai KPK dan Kemungkinan Tersangka Baru
Setelah dilakukan pengembangan, KPK memanggil tiga orang saksi, dua diantaranya mantan pegawai KPK. Dua mantan pegawai KPM itu yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Sedangkan satu saksi lainnya, Donal Fariz.
Ali Fikri menjelaskan bahwa, para saksi dipanggil hari ini, Senin 2 Oktober 2023. Mereka dipanggil sehubungan dengan pengumpulan alat bukti.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Kuliner Instagramable di Bogor, Makanan Khas Sunda Memanjakan Lidah
“Hari ini KPM menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz,” ujarnya seperti dikutip dari PMJ News.
Ketiganya yang sekarang berprofesi sebagai pengacara dipanggil Gedung Merah Putih KPK untuk kebutuhan penyelidikan.
KPK tidak menjelaskan alasan ketiga saksi bersangkutan dipanggil, selain untuk kebutuhan penyelidikan.
Baca Juga: KCJB Telah Diresmikan, Luhut Sebut Penumpang Bisa Naik Kereta Whoosh Gratis, Cek Tanggalnya
“Tentu ini sebagai kebutuhan penyidikan yang tengah dilakukan KPK,” tutur Ali.