Guru Agama di Sumbawa Barat Dipolisikan Orang Tua Murid, Tak Terima Anaknya Ditegur untuk Sholat Berjamaah

- 7 Oktober 2023, 13:19 WIB
Pak Akbar, seorang guru PAI di Sumbawa Barat yang dilaporkan ke polisi oleh orang tua murid karena tak terima anaknya ditegur untuk sholat berjamaah.
Pak Akbar, seorang guru PAI di Sumbawa Barat yang dilaporkan ke polisi oleh orang tua murid karena tak terima anaknya ditegur untuk sholat berjamaah. /Tangkap layar TikTok @deni_ali28/

PR DEPOK - Seorang guru agama di SMKN 1 Taliwang, Sumbawa Barat menjadi viral karena telah dipolisikan oleh seorang orang tua murid.

Akbar Sarosa, guru agama di Sumbawa Barat itu dipolisikan karena salah satu orang tua murid tidak terima anaknya dihukum saat akan melakukan sholat berjamaah.

Kejadian tersebut tenyata sudah terjadi sekitar satu tahun lalu, tepatnya pada Oktober 2023 ketika Akbar Sarosa menyuruh siswanya untuk sholah berjamaah di waktu dzuhur.

Baca Juga: 5 Soto Ayam Rekomen di Kabupaten Demak, Cek Alamat dan Jam Bukanya

Kronologi Kejadian

Satu tahun lalu, tepatnya pada Oktober 2023, Akbar Sarosa menyuruh siswanya untuk shalat dzuhur berjamaah karena sudah masuk waktunya sholat.

Namun, terdapat tiga orang siswa yang tak juga beranjak, sehingga guru agama tersebut mencoba untuk menegurnya. Namun, ketiga siswa tersebut tidak juga menghiraukan tegurannya.

"Dihukumlah siswa tersebut dengan memukul telapak tangan sama pundaknya. Salah satu orang tua murid tidak terima," kata DA, guru honorer yang tergabung dalam PGRI Kabupaten Sumbawa ketika dihubungi oleh PikiranRakyat-Depok.com.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Kereta Cepat Jakarta Bandung 'Whoosh', Pertama dan Satu-satunya di Indonesia

Namun ternyata, terdapat salah satu orang tua murid yang merasa tidak terima dengan tindakan yang dilakukan oleh guru agama tersebut dan akhirnya mempolisikan sang guru kepada pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x