Kementerian ESDM Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis, Cek Syarat dan Kriteria Penerima di Sini!

- 7 Oktober 2023, 14:05 WIB
Ilustrasi Rice Cooker.
Ilustrasi Rice Cooker. /YouTube CepCevie/

Selain itu juga, dengan adanya penggunaan rice cooker untuk memasak, maka konsumsi masyarakat akan LPG akan berkurang, sehingga ekonomi warga akan terbantu.

Adapun mengenai KPM yang bisa mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah, mengacu kepada data yang sudah ada di Kemensos. Sedangkan syarat dan kriterianya adalah sebagai berikut:

- Rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA, berdasarkan survey PLN, pelanggan 450 VA dan 900 VA merupakan mayoritas pengguna LPG 3 kg.

Baca Juga: Recommended! 6 Lokasi Mie Ayam Paling Nikmat dengan Porsi Melimpah di Bantul, Yogyakarta

- Di luar daya 450 VA dan 900 VA validasi oleh kepala desa dan termasuk pengguna LPG 3 kg

- Sistem kelistrikan yang andal

Pengguliran bantuan rice cooker gratis tersebut juga sudah dengan pertimbangan biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat saat menggunakan gas LPG. Yang mana, penggunaan Rice Cooker tergolong lebih hemat dibandingkan dengan penggunaan gas LPG 3 kg.

Selain itu juga, pengalihan dari gas LPG 3 kg ke rice cooker dapat menghemat subsidi sebesar Rp52,2 milyar, mengurangi gas LPG sebesar 19,6 ton, penghematan devisa sebesar 26,88 juta Dollar Amerika, serta peningkatan konsumsi listrik 42,84 GWh, atau setara dengan pembangkit 54,74 MV.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah