Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Rice Cooker Gratis 2023 Senilai Rp500.000 dari Pemerintah

- 8 Desember 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi rice cooker atau magic com.
Ilustrasi rice cooker atau magic com. /Pixabay/

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membagikan paket bantuan rice cooker listrik atau bantuan penanak nasi listrik (BPNL) gratis di 2023 mendatang.

Adapun bantuan rice cooker gratis di 2023 mendatang yang diberikan pemerintah melalui Kementerian ESDM yakni senilai Rp500.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Selayaknya bansos pada umumnya, bantuan rice cooker gratis di 2023 mendatang senilai Rp500.000 dari pemerintah pun hanya diberikan kepada warga yang sudah memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan.

Baca Juga: Cek Masyarakat Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, dari Lansia Hingga Anak Sekolah

Jika masyarakat sudah memenuhi syarat dan kriteria yang diberlakukan pemerintah, maka dia berhak mendapat bantuan rice cooker gratis di 2023 senilai Rp500.000 per KPM.

Dikabarkan, setidaknya sebanyak 680 ribu unit rice cooker atau penanak nasi listrik (BPNL) bakal disalurkan pemerintah ke KPM yang memenuhi syarat dan kriteria melalui anggaran Kementerian ESDM di 2023.

Adapun tujuan pengguliran bantuan rice cooker gratis 2023 senilai Rp500.000 yakni untuk mendukung pemanfaatan energi bersih, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, dan penghematan biaya memasak bagi masyarakat.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PIP 2022 Lewat HP di pip.kemdikbud.go.id

Terkait hal ini, Anggota Komisi VII DPR RI Sartono menuturkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen dalam transisi energi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x