Lembaga Sensor Film RI Menyikapi Polemik Film 'Ice Cold', Ingatkan Hal IIni

- 8 Oktober 2023, 15:28 WIB
Lembaga Sensor Film Republik Indonesia memberikan respon terhadap kontroversi yang melibatkan film" Ice Cold".*
Lembaga Sensor Film Republik Indonesia memberikan respon terhadap kontroversi yang melibatkan film" Ice Cold".* /Netiflix/Netflix.com

PR DEPOK - Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) memberikan respon terhadap kontroversi yang melibatkan film" Ice Cold" yang mempersembahkan kisah kontroversial tentang pembunuhan Mirna Salihin dengan menggunakan racun kopi sianida.

 

Rommy Fibri, Ketua LSF RI, menyatakan bahwa pihaknya telah memperhatikan beragam tanggapan dari masyarakat di media sosial, terutama mengenai sikap Jessica yang menolak tudingan terhadapnya bahkan setelah dijatuhi vonis.

Menurut Rommy, apabila film tersebut bukan merupakan karya dokumenter, maka ia harus dianggap sebagai karya fiksi. Konsep ini juga berlaku dalam situasi film dokumenter, dimana sudut pandang narasumber dapat mempengaruhi interpretasi penonton.

"Sebuah film tidak boleh dijadikan sebagai panduan dalam suatu kasus hukum. Film tidak secara otomatis bersinggungan dengan proses hukum, karena adegan dalam film adalah versi dari pembuatnya.

Baca Juga: Hasil Sprint F1 Qatar 2023: Verstappen Juara Dunia!

"Menonton film tidak boleh diartikan sebagai fakta hukum, walau terdapat sejumlah rekaman persidangan. Ini disebabkan oleh fakta bahwa rekaman persidangan merupakan materi publik, namun fakta hukum memiliki alur cerita tersendiri," paparnya.

Rommy menegaskan bahwa apa yang disajikan di persidangan adalah hasil dari penyidikan polisi yang disampaikan oleh jaksa.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah