Kartu Prakerja Gelombang 62 Sudah Dibuka, Ini Dia Cara Daftarnya

- 12 Oktober 2023, 11:51 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 62 resmi dibuka, berikut cara akses prakerja.go.id .
Kartu Prakerja Gelombang 62 resmi dibuka, berikut cara akses prakerja.go.id . /Tangkapan Layar/ Youtube.com/ Kartu Prakerja/angkapan Layar/ Youtube.com/ Kartu Prakerja

PR DEPOK – Kartu Prakerja kini sudah mulai dibuka kembali pada gelombang 62. Kali ini PikiranRakyat-Depok.com ingin menginformasikan bagaimana cara daftar untuk Kartu Prakerja Gelombang 62.

Melalui Informasi yang dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id akhirnya telah diumumkan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 62 sudah dibuka pada 11 Oktober 2023.

Bagi Anda yang bingung bagaimana untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62, berikut akan kami informasikan.

Baca Juga: Mantap Pol! Ini 6 Warung Bakso Terenak di Kudus, Harga Mulai Rp10.000 per Porsi

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62

Bagi Anda yang ingin mendaftar pada Kartu Prakerja Gelombang 62, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipahami oleh pendaftar. Berikut adalah syarat dan ketentuan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62.

· Warga Negara Indonesia yang sudah berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Film Reclaim, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

· Tidak sedang menempuh pendidikan

· Pendaftar yaitu sedang mencari kerja, atau buruh terkena PHK, peserta bukan buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima gaji

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x