1. Peserta berusia kurang dari 18 tahun dan lebih dari 64 tahun
2. Peserta masih bersekolah atau masih menempuh pendidikan formal
Baca Juga: 5 Rekomendasi Sate Kambing di Dago Bandung: Menyelami Kelezatan yang Menggoda
3. Peserta merupakan pejabat negara atau anggota DPRD
4. Peserta yang bekerja sebagai ASN, TNI, dan anggota polri
5. Peserta menjabat sebagai kepala desa
6. Peserta merupakan dewan pengawas BUMN/BUMD
Baca Juga: Rasanya The Best! Intip 4 Tengkleng Enak di Klaten yang Jadi Buruan Wisatawan, Cek Alamatnya
7. Peserta tidak mendapatkan SMS dan email dari pihak prakerja