KAI dan Kepolisian Tangkap Dua Pelaku Pencurian KA Tawang Jaya Premium, Terancam Blacklist Seumur Hidup

- 17 Oktober 2023, 11:17 WIB
KAI dan Kepolisian berhasil menangkap dua tersangka pencurian barang bawaan penumpang KA Tawang Jaya Premium.*
KAI dan Kepolisian berhasil menangkap dua tersangka pencurian barang bawaan penumpang KA Tawang Jaya Premium.* /X @KAI121.

PR DEPOK - Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kepolisian berhasil menangkap dua tersangka pencurian barang bawaan penumpang KA Tawang Jaya Premium.

 

Pelaku pertama, berinisial "W," ditangkap di Pamulang Barat, Tangerang Selatan, sedangkan pelaku kedua, berinisial "I," ditangkap di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Operasi gabungan antara KAI dan Kepolisian melibatkan pengintaian dan eksekusi penangkapan. Pelaku pertama, yang diduga terkait dengan suatu kelompok sindikat, dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk pengembangan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pelaku pertama, tim melanjutkan penangkapan terhadap pelaku kedua. Kedua pelaku kini berada dalam tahanan dan menghadapi proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Nikmatnya! 5 Nasi Goreng Paling Enak Poll di Kemayoran Jakarta Pusat, Catat Alamatnya

Operasi ini sendiri bermula saat KAI menerima laporan pencurian dari penumpang KA Tawang Jaya Premium, yang berangkat dari Stasiun Semarang Poncol menuju Stasiun Pasar Senen, pada Sabtu 14 Oktober 2023. Dari laporan yang KAI terima, terdapat barang yang dicuri berupa satu unit iPad dan satu unit laptop.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak KAI kemudian mengecek CCTV. Dari sinilah ditemukan informasi yang menjadi titik terang kasus pencurian tersebut.

 

Pihak KAI selanjutnya melakukan koordinasi dengan petugas kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"KAI akan terus meningkatkan sistem keamanan di kereta maupun stasiun. Pelaku tindak kriminal di kereta api pasti akan tertangkap karena KAI memiliki teknologi CCTV analytic yang dapat mendeteksi identitas pelaku.

Baca Juga: 5 Warung Sate Kambing Paling Top di Klaten, Cocok untuk Makan Siang atau Malam

"Kami menghimbau penumpang untuk menjaga barang bawaannya dengan baik dan memastikannya ditempatkan di tempat yang aman," kata Joni Martinus, VP Public Relations KAI. 

Selain itu, ia juga mengatakan nantinya apabila secara hukum perilaku mereka terbukti bersalah, maka kedua tersangka pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium tersebut akan mendapatkan sanksi tegas dari KAI berupa larangan seumur hidup tidak dapat menggunakan seluruh moda transportasi kereta api di KAI Group.

 

Dalam kaitannya dengan barang bawaan penumpang, KAI juga mengingatkan bahwa volume maksimal yang diperbolehkan adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Barang-barang seperti senjata api, senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang, serta hewan peliharaan tidak diperbolehkan untuk dibawa.

Baca Juga: 7 Alamat Warung Mie Ayam Terenak dan Terfavorit di Sragen Jawa Tengah, Rugi Kalo Nggak Nyobain!

"KAI mengajak semua penumpang untuk mematuhi etika dan perilaku yang baik saat bertransportasi. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan di dalam kereta api," imbuh Joni.

Sebelumnya, sempat viral kasus pencurian yang terjadi pada Sabtu, 14 Oktober 2023. Kasus tersebut terjadi pada KA Tawang Jaya Premium, yang berangkat dari Stasiun Semarang Poncol menuju Stasiun Pasar Senen.

 

Saat pencurian terjadi, korban sedang tertidur. Akibat pencurian itu, korban mengalami kehilangan satu unit laptop dan satu unit iPad.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x