Turut Serta dalam Aksi Pembegalan, Wanita 19 Tahun Digelandang Polrestabes Surabaya

- 8 September 2020, 09:48 WIB
Ilustrasi Narapidana / PIXABAY
Ilustrasi Narapidana / PIXABAY /

PR DEPOK - Seorang perempuan berusia 19 tahun di Surabaya ditahan di Polrestabes setelah menjadi bagian dari aksi pembegalan.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI pada Selasa, 8 September 2020, Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrik K Wardhana membenarkan kejadian penangkapan seorang pelaku begal berjenis kelamin wanita di Surabaya.

AKP Hendrik mengatakan bahwa yang bersangkutan merupakan komplotan pencurian kekerasan.

Baca Juga: Dituding Dapat Membahayakan Nyawa, Donald Trump Sebut Joe Biden Bodoh

Ia menambahkan bahwa begal wanita tersebut saat ini ditahan di Polrestabes untuk dititipkan.

"Benar, yang bersangkutan merupakan komplotan dari pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal. Saat ini ditahan di Polrestabes, dititip di sana, karena tahanan untuk perempuan di sana," kata AKP Hendrik K Wardhana.

AKP Hendrik menambahkan bahwa pelaku yang berinisial Lc merupakan seorang warga Wonokusumo Surabaya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Salurkan APD ke 1.033 Posyandu di Depok Lewat DPAPMK

Diketahui bahwa sebelumnya, begal perempuan itu viral di media sosial saat penggerebekan oleh beberapa orang termasuk korban yang merupakan teman dekatnya sendiri.

Kronologi pembegalan terjadi pada tanggal 2 September 2020, bermula saat Lc meminta korban mengantarkannya kepada kakak Lc untuk mengambil uang.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah