Soal Pelaporan Presiden dan Putranya ke KPK, Jokowi: Kami akan Hormati Prosesnya

- 24 Oktober 2023, 15:39 WIB
Presiden Jokowi menyebut bahwa dirinya menghormati proses pelaporan dirinya dan sang putra, Gibran, ke KPK.
Presiden Jokowi menyebut bahwa dirinya menghormati proses pelaporan dirinya dan sang putra, Gibran, ke KPK. /Tangkap Layar YouTube KEMENTERIAN BUMN RI/

PR DEPOK - Presiden Jokowi menanggapi soal pelaporan dirinya dan kedua putranya ke KPK atas dugaan tindak Kolusi dan Nepotisme yang menyeret kedua putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Pelaporan dugaan tindak Kolusi dan Nepotisme ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Pelaporan tersebut menyangkut mengenai putusan MK yang diduga menguntungkan pihak Jokowi dan putranya.

Putusan MK tersebut berisi tentang pengabulan gugatan batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden minimal 40 tahun dengan syarat memiliki pengalaman dalam pemerintahan.

Sehingga, memunculkan dugaan bahwa putusan MK sengaja mengabulkan permohonan gugatan dengan alasan supaya Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Jokowi bisa maju dalam kontestasi politik di Pilpres 2024 mendatang.

Baca Juga: Twinkling Watermelon Episode 10 Tayang Jam Berapa? Cek Jadwal Tayang dan Link Nonton Sub Indo

Selain itu, Tim Pembela demokrasi Indonesia (TPDI) dan persatuan Advokat Nusantara menyebutkan status hubungan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paman Gibran dinilai sangat mempengaruhi hasil putusan MK.

Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi memberikan tanggapan bahwa ia akan menghormati proses hukum yang ada.

“Ya, itu kan proses Demokrasi di bidang hukum. Ya, kami hormati proses itu,” kata jokowi usai menghadiri acara Investor’s Daily summit 2023 di Jakarta, pada Selasa, 24 Oktober 2024, dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Cair Akhir Bulan Oktober, Begini Cara Mudah Cairkan Bansos BPNT Oktober 2023 di Kantor Pos

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x