Ketersediaan Pangan Terjamin, DKI Jakarta Siap Hadapi Tantangan hingga Akhir 2023

- 26 Oktober 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi pangan - Berikut ini merupakan link Twibbon untuk memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia 7 Juni 2023 besok.
Ilustrasi pangan - Berikut ini merupakan link Twibbon untuk memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia 7 Juni 2023 besok. /unsplash.com

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta telah memastikan bahwa stok bahan pangan di wilayah tersebut akan tetap aman hingga akhir tahun 2023. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan keyakinannya terkait keamanan stok pangan hingga Desember 2023.

Dalam keterangan resminya, Suharini mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan berbagai langkah antisipasi, terutama menjelang perayaan Ramadhan dan lebaran. Selain itu, pihaknya secara rutin melakukan perhitungan neraca pangan setiap tahun untuk memastikan ketersediaan pangan di wilayah tersebut.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2023 Terbaru, Yuk Bagikan di Facebook dan Instagram!

Suharini juga memberikan penjelasan terkait pengelolaan stok pangan. Ia menjelaskan bahwa neraca bahan pangan dihitung selama satu tahun, kemudian dibagi per semester, yakni enam bulan.

Namun, karena adanya Ramadhan dan lebaran di awal tahun, perhitungan dilakukan setiap tiga bulan.

Dalam konteks kenaikan harga pangan, data terbaru Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Oktober 2023 menunjukkan bahwa terjadi kenaikan harga pada beberapa komoditas. Beras premium, misalnya, mengalami kenaikan sebesar 0,40 persen menjadi Rp15.050 per kilogram. Namun, Suharini menyatakan bahwa kenaikan harga beras adalah hal yang wajar akibat dari penurunan pasokan.

Baca Juga: 6 Contoh Puisi Sumpah Pemuda Singkat, Cocok untuk Lomba Siswa SD, SMP, hingga SMA

Pemprov DKI Jakarta juga telah mengambil inisiatif untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan. Raperda ini bertujuan memastikan setiap warga Jakarta dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan jumlah dan kualitas yang cukup.

Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menegaskan bahwa keberadaan Raperda ini akan memberikan jaminan bahwa seluruh penduduk Jakarta dapat memenuhi kebutuhan pangan sesuai preferensinya.

Raperda juga bertujuan untuk mengurangi tingkat kehilangan makanan dan sampah makanan, yang merupakan masalah serius di kota ini.

Baca Juga: Apa Itu Miss Grand International? Indonesia Berhasil Masuk Top 10

Dalam upaya memastikan akses pangan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan, seperti kelompok miskin dan anak-anak terlantar, Raperda juga akan memuat ketentuan-ketentuan terkait penyelenggaraan sistem pangan yang berkelanjutan.

Sebagai langkah konkrit, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta telah bersama DPRD sepakat untuk mengalokasikan anggaran program pangan murah bersubsidi sebesar Rp793 miliar dalam rancangan APBD DKI tahun 2024. Program ini akan memberikan manfaat bagi lebih dari 900 ribu warga penerima manfaat.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas bagi seluruh warganya, sejalan dengan upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayah tersebut.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah