Dewas KPK Dalami Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL, Panggil 5 Pimpinan KPK tapi 1 Orang Saja Hadir

- 27 Oktober 2023, 13:42 WIB
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. /ANTARA/Putu Indah Savitri.
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. /ANTARA/Putu Indah Savitri. /

Firli Bahuri Bantah Undang SYL

Pasca beredarnya foto Firli Bahuri yang tengah ngobrol dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Firli dilaporkan ke Dewas KPK.

Ia dilaporkan atas dasar Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang melarang setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak yang berperkara di lembaga antirasuah.

Namun, Firli Bahuri menepis tudingan tersebut karena pertemuan dirinya dengan SYL diambil sebelum yang bersangkutan berperkara di KPK.

Baca Juga: BPNT Oktober 2023 Cair Lagi dalam Waktu Dekat? Simak Estimasi Jadwal dan Nama Penerima di Sini

"Pertemuan dengan SYL di lapangan bulu tangkis terjadi sebelum periode tersebut, sekitar tanggal 2 Maret 2022. Pertemuan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli pada 9 Oktober 2023.

Sementara itu, perkara di Kementerian Pertanian yang menyeret SYL mulai masuk ke tahap penyidikan oleh KPK sekitar bulan Januari 2023.

"Maka dalam periode tersebut, status SYL bukan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak yang sedang berperkara di KPK," ujar Purnawirawan Polri berbintang tiga itu.

Dengan demikian, pertemuan dirinya dengan mantan mentan bukan karena inisiatif dirinya seperti yang dituduhkan sejumlah pihak.

Baca Juga: 5 Mie Ayam Bakso di Kota Depok yang Populer dan Ramai Pembeli, Ini Lokasinya

Penyidikan Dugaan Pemerasan Berlanjut

Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap SYL terkait penanganan kasus korupsi di Kementan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah