Polisi Lakukan Penyitaan HP SYL Pada Kasus Pelanggaran Kode Etik KPK, Firli Bahuri akan Kembali Diperiksa

- 4 November 2023, 06:02 WIB
Syahrul Yasin Limpo (tengah).
Syahrul Yasin Limpo (tengah). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PR DEPOK – Pihak Polda Metro Jaya saat ini masih terus melakukan pengawalan pada kasus pelanggaran kode etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Pimpinan ketua KPK Firli Bahuri dan juga mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Polisi Melakukan Penyitaan Barang Bukti Kasus Pemerasan KPK

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan barang bukti yang mendukung penyelidikan kasus pelanggaran kode etik KPK. Barang yang disita adalah sejumlah perangkat elektronik.

Baca Juga: Ramai Pengunjung! Inilah 5 Kuliner Malam di Jogja, Paling Enak dan Legend

Berdasarkan keterangan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, bahwa barang bukti yang disita salah satunya adalah barang kepemilikan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Intinya ada beberapa device atau pun barang bukti elektronik sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti elektronik milik beberapa saksi, termasuk SYL," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Barang bukti elektronik kepemilikan Syahrul Yasin Limpo yang disita oleh penyidik salah satunya adalah handphone pribadi. Kini seluruh barang bukti sedang dilakukan uji laboratorium yang dilakukan oleh tim forensik Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri.

Baca Juga: Habis Berseteru dengan Istri Pertama, Ko Apex Dikabarkan Umroh Bareng Dinar Candy

Ketua KPK Firli Bahuri Akan Diperiksa Kembali

Setelah melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri direncanakan untuk diperiksa kembali oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Rencananya pemeriksaan akan dilakukan pada hari Selasa, 7 November 2023 pada jam 10.00 WIB yang dilaksanakan di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x