Demi Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pengamat Ingatkan Pemerintah untuk Kembali Validasi Data Penduduk Miskin

- 7 November 2023, 16:05 WIB
Pengamat memperingatkan pemerintah untuk kembali melakukan validasi data penduduk miskin agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Pengamat memperingatkan pemerintah untuk kembali melakukan validasi data penduduk miskin agar penyaluran bansos tepat sasaran. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Pengamat Sosial dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati mengingatkan pemerintah tentang pentingnya memvalidasi kembali data sebaran penduduk miskin di desa untuk penyaluran dana program bantuan sosial (bansos) tahun 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Devie saat dikonfirmasi di Jakarta pada hari Selasa.

Tujuan dari validasi ini adalah untuk memastikan bahwa penyaluran dana program bantuan sosial kepada masyarakat di desa dari pemerintah pada tahun anggaran 2024 berhasil sesuai peruntukannya dan benar-benar tepat sasaran. Devie menekankan bahwa prinsip keakuratan data penduduk miskin di desa akan menentukan sejauh mana keberhasilan program sosial yang menggunakan Dana Desa pada tahun 2024.

Devie juga menyoroti bahwa persoalan data penduduk miskin di desa masih menjadi perhatian yang belum secara komprehensif diselesaikan oleh pemerintah. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian mengenai siapa yang berperan sebagai penyedia informasi yang lengkap dan terbarukan pada tingkat desa.

Publik belum mengetahui data mana yang digunakan, apakah pendataan dilakukan oleh pemerintah desa, kabupaten/kota, atau pemerintah pusat karena masing-masing dari mereka melakukan pendataan.

Baca Juga: 7 Nasi Goreng dengan Rasa Terenak di Mataram, Nasgor Seafoodnya Paling Juara

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di desa pada Maret 2023 mencapai 11,74 juta orang. BPS melaporkan bahwa jumlah penduduk kategori miskin tersebut mengalami penurunan sebesar 0,22 persen dibandingkan dengan September 2022. Provinsi dengan jumlah penduduk miskin di desa terbanyak di antaranya adalah Jawa Timur disusul oleh Jawa Tengah, Jawa Barat an Nusa Tenggara Timur.

Dilansir dari ANTARA, Devie menyarankan agar pendataan sebaran jumlah tersebut perlu diverifikasi kembali untuk mengurangi selisih ketimpangan. Hal ini dikarenakan akan terjadi perubahan selama waktu berjalan hingga saat penyaluran dana.

Untuk memastikan akurasi data, Devie menyarankan agar urusan pendataan sebaran jumlah penduduk miskin diberikan kepada aparatur pemerintah desa, namun tetap dalam pengawasan. Pengawasan tersebut dapat dilakukan melalui fungsi koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pemerintah pusat sebagai pengambil kebijakan.

Penting untuk mencatat bahwa dalam RAPBN 2024, pemerintah telah menganggarkan Dana Desa senilai Rp 71 triliun, lebih besar dari tahun sebelumnya sebesar 1,42 persen. Dana tersebut akan diberikan kepada 75.259 desa di 434 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah