Jokowi Pimpin Upacara Ziarah dan Beri Gelar Pahlawan kepada 6 Tokoh di Hari Pahlawan Nasional

- 10 November 2023, 12:54 WIB
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional ke enam tokoh
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional ke enam tokoh /ANTARA/Yashinta Difa

PR DEPOK – Hari ini Indonesia merayakan Hari Pahlawan Nasional, di mana seluruh rakyat Indonesia mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk Indonesia demi kemerdekaan, keutuhan dan kebangkitan Indonesia.

Merayakan Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada 10 November 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Upacara Ziarah Nasional untuk memperingati hari tersebut di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata.

Presiden Jokowi bersama dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin melakukan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, tiba pada jam 08.00. Sesampainya di sana, Jokowi langsung memulai upacara yang dimulai dengan laporan Komandan Upacara Kolonel Penerbang Puguh Yulianto kepada Presiden Jokowi sebagai inspektur upacara.

Baca Juga: 5 Warung Sate Kambing Favorit Warga di Purworejo, Potongan Dagingnya Jumbo dan Gak Alot

Lalu berikutnya dilanjutkan dengan pemberian penghormatan kepada para pahlawan diikuti dengan sirine yang menandakan para peserta upacara untuk mengheningkan cipta.

"Untuk mengenang jasa para pahlawan dan pejuang-pejuang bangsa, mengheningkan cipta dimulai," ucap Presiden Jokowi, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Prosesi berikutnya Presiden Joko Widodo meletakan karangan bunga dan dilanjutkan dengan pembacaan doa untuk para pahlawan yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Lalu upacara diakhiri dengan penghormatan terakhir kepada arwah para pahlawan yang dipimpin oleh komandan upacara.

Baca Juga: Lirik Lagu Drama oleh aespa dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Jokowi Beri Enam orang Gelar Pahlawan di Istana Negara

Presiden Joko Widodo telah memberikan gelar pahlawan nasional terhadap enam tokoh dari berbagai daerah untuk memperingati Hari Pahlawan Nasional di Istana Negara. Pemberian gelar pahlawan ini menurut keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/Tahun 2023. Berikut adalah enam tokoh yang mendapatkan gelar pahlawan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x