Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023, Siapkan Diri Anda

- 18 November 2023, 12:45 WIB
Cek informasi rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023.
Cek informasi rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023. /Pixabay/StockSnap

PR DEPOK - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (RI) saat ini membuka seleksi rekrutmen untuk calon Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam rangka tahun anggaran 2023.

Kabar terbaru mencatat bahwa Kemendesa telah menyiapkan 2.700 formasi untuk individu yang berminat dan memenuhi persyaratan sebagai calon PLD.

Penting untuk dicatat bahwa lowongan ini memberikan peluang kepada lulusan SLTA atau setara untuk mengikuti proses rekrutmen. 

Proses rekrutmen ini diarahkan untuk memastikan bahwa PLD yang terpilih memiliki kompetensi dan kapasitas yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan.

Baca Juga: Jadwal Tayang Anime Hari Sabtu, 18 November 2023

Tiap PLD yang diterima akan memiliki tanggung jawab mendampingi 1 hingga 4 desa di kecamatan tempat penempatannya. Fokus utama tugasnya adalah membantu meningkatkan keberdayaan masyarakat dan berfungsi sebagai fasilitator di tingkat desa. Penerimaan ini memberikan peluang terbuka bagi lulusan SLTA atau setara untuk mengikuti proses penerimaannya.

Harapannya, PLD yang terpilih akan mampu berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.

Proses pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 22 hingga 26 November 2023. Bagi yang tertarik, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti rekrutmen PLD Kemendesa:

1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

Baca Juga: TOP 10 Kedai Mie Ayam di Banjarbaru, Cita Rasa Enak Kuah Kentalnya Susah Ditolak, Ini Lokasinya

2. Pengalaman dalam bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun.

3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

4. Kemampuan mengoperasikan komputer, minimal program Office (word, Excel, dan Power Point), dan penggunaan internet.

5. Bersedia bekerja penuh waktu dan siap tinggal di lokasi tugas.

Baca Juga: Soroti Pendidikan Anak yang Layak, Zulfikri Anas Ungkap Hal Ini

6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat.

7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

Bagi yang memenuhi persyaratan di atas, proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kemendesa di https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/.

Demikianlah informasi terkait rekrutmen PLD Kemendesa untuk tahun 2023. Jangan lewatkan kesempatan ini.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah