Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 Dibuka? Simak Jadwal Penerimaan ASN yang Dibuka untuk Umum

- 12 Agustus 2023, 09:44 WIB
Pemerintah mengumumkan jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).*
Pemerintah mengumumkan jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).* /Tangkap layar bkn.go.id

PR DEPOK – Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia telah mengumumkan jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara komprehensif.

 

Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengisi pos-pos penting dalam administrasi publik, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), terungkap bahwa fokus utama dari penerimaan kali ini adalah merekrut tenaga honorer di sektor kesehatan dan guru di sektor pendidikan.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan peran strategis yang dimainkan oleh tenaga honorer kesehatan dan guru dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang masing-masing, terutama dalam mengatasi situasi pandemi global yang masih berlangsung.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik 'Peggy Gou' Sang DJ Viral, Masuk Forbes 30 Under 30

Peran kunci tenaga honorer kesehatan dalam sistem kesehatan nasional sangatlah penting, mengingat mereka berada di garis depan dalam menghadapi tantangan kesehatan yang ada, termasuk pandemi COVID-19.

Dengan memfokuskan penerimaan pada tenaga honorer kesehatan melalui program CPNS dan PPPK, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas dan cakupan layanan kesehatan di seluruh negeri.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x